Ia mengingatkan bahwa PWRI Tulang Bawang Barat harus maju dan turut serta dalam mendukung pembangunan daerah
Ditempat yang sama Konsultan Hukum DPC PWRI Tulang Bawang Barat Zulkarnain, SH, MH menghimbau kepada semua anggota PWRI Tulang Bawang Barat agar bekerja sesuai dengan tupoksinya. ” Saya menghimbau kepada kawan kawan yang tergabung di PWRI Tulang Bawang Barat untuk bekerja sesuai tupoksinya dan dalam menulis berita harus sesuai dengan undang- undang Pers nomor 40 tahun 1999,” ujarnya.
Ia menegaskan dalam menulis berita Wartawan harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Independen yakni memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
“Sedangkan berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain,” imbuhnya.
Tulisan atau karya jurnalistik yang dihasilkan seorang wartawan harus bisa dipertanggungjawabkan oleh penulis dan media yang menerbitkannya. ” Jadi jangan asal tulis, jangan ngarang – ngarang berita, sehingga tulisan yang diterbitkan bisa akurat dan berimbang,” pungkasnya.( Rls- PWRI Tubaba).

