Dirut GS Grup Mengadukan Dugaan Korupsi Anggaran Media DPRD dan Pembunuhan Karakter terhadap Dirinya ke KASIPINSUS Kejaksaan

Pengaduan ini juga berkaitan dengan tudingan dugaan korupsi yang sebelumnya sempat diarahkan kepada dirinya. Menurut Dirut GS Grup, persoalan anggaran media DPRD Lampung Tengah telah terang secara administrasi dan hukum, sehingga tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut.

Dirut GS Grup meminta Kejari Lampung Tengah, khususnya bidang PINSUS, untuk bertindak tegas, profesional, dan tidak berputar-putar dalam penanganan perkara. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil demi menjaga stabilitas sosial, mengingat dampak psikologis dan moral yang dialami keluarga besar GS Grup akibat pembunuhan karakter serta tidak terpenuhinya hak-hak perusahaan media.

Sejalan dengan itu, Podium Redaksi dan Rumah Jurnalis turut menyampaikan pengaduan resmi ke KASIPINSUS Kejaksaan terkait dugaan pembunuhan karakter dan pola pembentukan opini publik yang dinilai menyesatkan. Dalam pengaduan tersebut, mereka membawa data dan bukti awal untuk ditelaah oleh aparat penegak hukum.

Podium Redaksi dan Rumah Jurnalis meminta penegakan hukum dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan guna menjamin keadilan, kepastian hukum, serta menjaga ruang publik dari informasi yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *