Menurut sumber di lingkungan OPD, kondisi keuangan yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah saat ini menunjukkan adanya kesalahan dalam perencanaan anggaran.
Terjadinya dugaan defisit kasda hingga Rp 11,3 miliar dan Silpa dalam kondisi minus menjadi indikasi kuatnya. “Sebab prinsipnya anggaran itu harus seimbang,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah pegawai yang namanya tidak mau disebut Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Tengah membenarkan adanya pergeseran anggaran kas atau rencana penjadwalan kegiatan pada triwulan III dan IV.
Hal itu kata dia lantaran adanya beberapa target pendapatan dan Silpa yang belum sesuai. Lanjutnya Namun menolak pergeseran anggaran itu disebut sebagai refocusing.
Sebab refocusing harus melalui pembahasan dan persetujuan DPRD. “Tidak ada refocusing yang dilakukan pergeseran anggaran kas atau rencana penjadwalan kegiatan ditempatkan di triwulan III/IV,” ujarnya. Imbuhnya juga menjelaskan, soal menutup Silpa APBD 2025, pihaknya berusaha memaksimalkan PAD maupun Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi atau pusat.
Hasilnya kata dia baru bisa mendekati kepastian setelah melihat realisasi semester I. “Dalam menyusun kemarin masih sifatnya sementara belum definitif (khususnya dari provinsi),” terangnya.
juga mengatakan, lantaran Silpa yang tidak sesuai, kondisi kas daerah awal tahun atau triwulan I menjadi tipis, yakni bukan kosong. PAD dan Dana Bagi Hasil (DBH) menurut dia baru akan masuk lumayan besar pada triwulan II.
Pegawai BPKAD juga menyampaikan bahwa semua langkah keuangan yang diambil ini sudah sepengetahuan pimpinan Bupati Lampung Tengah .Namun untuk pembangunan infrastruktur, yakni yang terpusat di Dinas PUPR, dikatakan masih tetap sesuai Perda tentang APBD 2025 maupun Perbup tentang Penjabaran ABPD 2025.
“Ini hanya untuk mitigasi kondisi kas awal tahun, sesuai regulasi yang dibahas dan disetujui dengan DPRD adalah pergeseran anggaran antar program, kegiatan, sub kegiatan maupun jenis belanja,” pungkasnya.

