Diduga Lakukan Pungli Bantuan Pusat, Pengurus Koprasi Petani Tebu di Lampura Perlu Ditindak Tegas APH

Kondisi tersebut membuat sebagian petani terpaksa mencari tambahan bibit secara mandiri atau membiarkan sebagian lahannya tidak tertanami. Padahal, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan produksi tebu serta memperkuat ketersediaan bahan baku gula nasional, ujarnya nya.

Lebih lanjut bedasarkan keterangan sebut saja persoalan diduga tidak berhenti pada pengurangan jumlah bibit. Diantaranya Para petani juga mengaku adanya pemotongan dana pengolahan lahan (HOK) sebesar Rp. 600.000. per hektare, yang beralasan pemotongan dana HOK sebesar Rp. 600.000. Sudah dari atas, bisa di bilang dari penyalur perogram bantuan Tanam TEBU Perogram kementrian pusat.

Selaku pengurus koprasi yang merupakan wakil ketua Edi didampingi bendaharanya Andre mengakui hal tersebut. Bahwasanya pihaknya membenarkan adanya pemotongan sejumlah dana HOK tersebut.

Namun sebelumnya Joko Pitono selaku koordinator koprasi saat dimntai data jumlah petani dan kelompok yang mendapatkan bantuan manfaat dari program tersebut mengatakan dirinya tidak diperbolehkan memberikan data jumlah peserta yang mendapatkan bantuan berdasarkan adanya larangan tidak diperbolehkan dari ketua APTRI Nasori.
Dan didesa Sukadana Ilir salah satu petani H.Y saat dikompirmasi melalui telpon mengatakan bener adanya pemotongan yang dilakukan kordinator kelompok bapak Edi ski
Dan didesa yang sama kordinator Edi
kelompok yang dipimpin bapak daud selaku kelompok tani
Salah satu petani G.N menceritakan semua petani yang mendapatkan bantuan kementrian yang khusunya desa Sukadana Ilir ada pengurangan bibit dan pemotongan HOK sebesar 600ribu
Dan G.N mengetahui dari ketua kelompok bahwa bibit dan HOK yang diterima itu totalnya 7 juta rupiah
Sedangkan infomasi yang diketahui petani itu untuk bibit dihargai 5 juta dan HOK 3.6juta
Jadi ada pemotongan baik bibit dan HOK sebesar
1,6 JUTA rupiah
Dan salah satu petani inisial D.D yang lahannya diwilayah
Register 46 way kanan (inhutani)
Yang mana petani tersebut ikut dalam kelompok tani Sungkai halom kucuk
yg dipimpin bapak agung riadi (pukuk)
Telah terjadi pemotongan dana HOK yang dilakukan oleh kordinator kelompok saudara noven
Petani tersebut hanya menerima dana HOK sebesar Rp.2 juta 500ribu rupiah besarnya pemotongan tersebut membuat petani geram dan murka bukannya mempermudah malah dipersulit imbuh salah satu petani kelompok Sungkai halom kucuk
Dan juga J.M petani register 46 Waykanan
kelompok tani yang dipimpin oleh Bahri kades mengatakan kami hanya menerima dana HOK itu 1juta rupiah saja kami tidak tau besaran dana yang diberikan oleh pemerintah.

Dan kami team saat investigasi kebawah secara mendalam mencurigai ada pemalsuan data penerima bantuan tebu kementrian
Yang dilakukan segelintir orang untuk memperkaya diri sendiri
dengan luasan yang mencapai puluhan dan ratusan hektar yang dimiliki hanya beberapa orang saja
Ini kan bantuan terbatas untuk petani perorang maksimal 4 hektar
Dalam praktik yang ditemukan berbanding terbalik
banyak petani dengan luasan lahan yang sangat lebar mendapatkan bantuan tersebut dengan cara meminjam KTP orangan lain
Praktik itu banyak ditemukan diwilayah register 46 Waykanan
Dan pihak pabrik sinergi gula Nusantara mengetahui locus tanah tersebut dan telah dilakukan pemetaan kordinat
Oleh pihak pabrik dan dinas kabupaten Lampung Utara

Hal yang serupa diungkapkan ketua koprasi Tamrin, dirinya mengaku tidak mengetahui apa- apa terkait pemotongan oleh pihak kordinator kelompok yang ikut serta dalam koperasi tersebut.(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *