Diduga Kasus Hilangnya Sertifikat Nasabah BPR BKK Blora, Dirut BPR BKK Blora Klarifikasi Tanpa Bukti, Hanya Sebatas Katanya !

Kutipan lainnya dalam klarifikasi Direktur Utama BPR BKK Blora Puguh Haryono yang di muat pada media online dengan judul “Kabar Sertifikat Agunan Hilang, PT BPR BKK Blord Beri Klaritikasi”.

Meskipun demikian, pihak bank mengakui bahwa mereka tidak memiliki berita acara penyerahan agunan karena dokumen tersebut masih berada di tangan petugas dan belum diserahkan ke bank.

Pihaknya mengaku, berupaya meminta berita acara tersebut. Lantaran OS selaku petugas yang menangani sudah tidak bekerja di BPR BKK Blora sejak Februari 2024 lalu.

“Kami sudah meminta berita acara penyerahan agunan namun tidak di kasih. Bahkan OS juga mengaku telah memiliki foto pendukung saat melakukan penyerahan sertifikat tersebut,” ujar Puguh, Jum’at (27/04).

Puguh juga mengaku, sudah berusaha melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, antara OS dengan nasabah. Namun belum membuahkan hasil.

Meski dalam berita klarifikasi tersebut Puguh Haryono menyampaikan bahwa pihak BPR BKK sudah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, antara OS dengan Susanto selaku nasabah yang kehilangan sertifikat, faktanya, kedua belah pihak belum pernah dipertemukan, apalagi mediasi, sehingga Puguh Haryono selaku Direktur Utama BPR BKK Blora mengada-ngada dalam menyampaikan klarifikasinya.

Namun saat ini, Minggu 28 April 2024 pulul 09.30 WIB, pemberitaan klarifikasi Direktur Utama BPR BKK Blora di media online tersebut tidak dapat di akses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *