Saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2024), Nina, salah satu anak dari Winoto, menyampaikan bahwa bapaknya sedang bekerja di PT, “seharusnya kesini sore, kalau nggak janjian dulu agar bapak hanya pinjer(absen) lalu izin pulang, karena kemungkinan bapak pulangnya jam 4 sore, iyaa,, memang benar, kandang ini milik bapak, dan sudah berdiri selama -+ 4 tahun. Dan saya juga baru ikut memelihara (ternak), saya tergiur sama bapak, punya saya juga beranak 16 ekor, mungkin tergantung amal ibadah,” ucap Nina.
Sembari menunggu Winoto pulang kerja, para jurnalis, melakukan wawancara terhadap beberapa warga yang berdomisili di sekirar peternakan babi. Beberapa orang Wartawan mendapatkan informasi yang senada dengan keterangan dari Togok. “Kami sangat keberatan dengan adanya peternakan hewan babi di lingkungan muslim, kami mendengar khabar bahwa kandang itu sudah mendapatkan ijin dari Kades, kalau memang benar ada ijin dari Kades, kami menduga Kades mendapat setoran dari peternak babi, kemungkinan Kades itu tidak memahami aturan ijin peternakan babi, mungkin juga kurangnya pemahaman tentang agama,” kata Warga.
Lebih lanjut, para kuli tinta pemburu berita mendatangi kediaman Winoto pada pukul 17.12 wib. Dan berbanding terbalik dengan keluhan warga, Winoto mengatakan selama 4 tahun keberadaan kandang babi miliknya tidak ada komplain dari warga.
“Iyaa,, benar, kandang babi itu milik saya, dan saya punya -+ 15 ekor babon (indukan babi), saya juga sudah 4 tahun tidak ada komplain dari warga, saya sudah mengantongi ijin lingkungan serta IMB yang diketahui oleh Bapak junaidi selaku Kades Rajabasa Lama. Yang menernak babi disini ada 5 orang, saya Winoto, Wayan, Sumarno, Jufri, Enik, dan masih mau menambah kandang di belakang, untu ijin dari Dinas-dinas terkait saya tidak ada, karena tidak ada pengarahan,” beber Winoto.
Junaidi, Kades Rajabasa Lama, ketika di datangi para jurnalis di kediamanya kades Junaidi tidak ada dirumah, dan juga dikonfirmasi melalui whatsAap tidak ada jawaban.
Dan perlu diketahui sesuai Perda Lampung Timur, untuk ijin perternakan kandang babi saat ini hanya ada di Kecamatan Raman Utara dan Kecamatan Sekampung Udik (Desa Sidorejo). (Tim)

