“Kami sudah konfirmasi dan meminta kepada Bupati Lampung Tengah untuk meninjau lokasi pekerjaan dan kalau bisa diberhentikan sementara dan dibongkar karena jalan tersebut termasuk jalan vital yang dilalui kendaraan besar bertonase berat, jika pekerjaanya asal asalan dapat cepat retak patah brodol,” kata Al Ahra Aktifis Peduli Pembangunan Daerah.
Pekerjaan Rigit beton Buyut ilir – Tanggul Angin (Samping pabrik BW) yang di kerjakan penyedia CV. Gema Nusantara yang di derekturi ( AR) dan direktur utama (EWK) beralamat kantor jl. Kedondong no. 303 Kota Metro adalah pemenang lelang ekektronik Inaproc nilai kontrak Rp. 14.935.000.000,00 jika pengerjaanya tidak diawasi oleh konsultan pengawas dan dinas terkait yaitu DBMBK dengan ketat akan berpotensi adanya pengerjaan yang asal asalan dan diduga sarat korupsi.
‘Timbul pertanyaan jika pekerjaan belasan milyar tersebut fungsi pengawasan tidak bekerja dengan baik teliti dan tegas jika pekerjaan asal jadi dan dinas terkesan tutup mata akan dapat menimbulkan hasil pekerjaan yang buruk serta berpotensi merugikan negara,” kata Al Ahra.
“Bupati Ardito harus tegas menegur untuk membongkar dan jika tidak di indahkan harus di berhentikan pekerjaan tersebut agar tidak diduga terjadi korupsi besar besaran,” pungkasnya.

