Dana KONI Lampung Tengah 3,1 Millyar Tahun 2022 Diduga Sarat Korupsi

Anggaran tersebut diperuntukkan untuk anggaran kontingen Lampung Tengah, untuk mengikuti Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov ) ke IX.

Diduga Oknum Ketua KONI Dwi Nurdaryanto dan Bendahara Umum, melakukan Mark Up atau penggelembungan anggaran. Juga diduga melakukan pemalsuan kuitansi dan belanja fiktif. Begitu pula dalam pengelolaan anggaran hibah KONI tersebut, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa pemalsuan nota-nota/kuitansi penggunaan anggaran. Bahkan lebih ironi lagi,  diduga adanya kegiatan dan belanja fiktif untuk kegiatan KONI.

Akibat dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran tersebut, yang dilakukan oknum ketua dan bendahara KONI itu, keuangan negara dirugikan. Penyimpangan anggaran KONI tersebut bisa terjadi, disinyalir oknum ketua dan bendahara tidak cermat dan lalai, bahkan diduga mengintervensi dalam pengelolaan anggaran tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *