Dana Bos SMAN 1 TRIMURJO Tahun 2024 Diduga Dimark-Up Anggaran Belanja Oleh Oknum Kuasa Pengguna Anggaran

Lampung Tengah – Walaupun sudah ada pengawasan dan audit dari pihak pihak terkait akan tetapi masih marak kasus korupsi yang terjadi di sekolah – sekolah yang mendapatkan program dana bos dari pemerintah pusat dan masih sedikit sekolah yang menggunakan program tersebut secara transparan dan akuntabel.

Seperti dugaan korupsi yang terjadi di SMAN 1 TRIMURJO, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 887.220.000,. dana bos yang diterima tahun 2024, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.

Seperti dalam kegiatan pada komponen:

Komponen nomor (2) pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 sebesar Rp 70.000.000,. Anggaran tersebut digunakan untuk apa saja?

Komponen nomor (5) Administrasi kegiatan sekolah tahun 2024 sebesar Rp 51.950.587,. Anggaran tersebut harus mengikuti juklak/juknis Bos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *