
Berita |Artikel |Opini |Jurnal
Lamteng – DGNews | Tiga pria dibekuk Polisi atas kasus pencurian puluhan setel perlengkapan adat Lampung senilai Rp.120 juta.
Pakaian adat Lampung tersebut dicuri para pelaku inisial APR (27), RKY (27), dan JHR (32) dari rumah Tommy Kurniawan di Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Sabtu (11/5/24) lalu.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Gunung Sugih AKP Abri Firdaus mengatakan bahwa ketiganya yang juga merupakan warga Kampung Komering Putih tersebut berhasil ditangkap petugas pada hari Minggu (9/6/24) pukul 16.30 WIB saat berada di seputar wilayah Gunung Sugih.
“Dari 76 setel pakaian adat siger dan alat cangget yang dicuri para pelaku, hanya menyisakan 1 setel tirai motif lidah warna corak merah,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Kamis (13/6/24).
Kapolsek menjelaskan, pelaku mendapatkan seluruh barang curian tersebut dengan meringsek masuk rumah korban secara paksa.
Pada Mei lalu, ketiga pelaku menyatroni rumah korban pukul 20.00 WIB, saat tidak ada orang.

