Cinta Terlarang Berujung Maut: Pria Beristri Habisi Nyawa Pelajar di Lampung Tengah

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku dan korban telah menjalin hubungan dekat, meski pelaku mempunyai seorang istri. Bahkan, keduanya diduga telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak sepuluh kali,” jelasnya.

Pemicu utama pembunuhan ini adalah permintaan korban kepada pelaku untuk membelikannya sebuah handphone Iphone seharga 8 juta rupiah.

Pelaku yang mengaku hanya sanggup memberikan uang sebesar 3 juta rupiah membuat korban marah dan melemparkan uang tersebut ke wajah pelaku.

“Emosi pelaku tersulut, dan terjadilah perkelahian. Karena kalah dalam perkelahian awal, pelaku kemudian mengambil sebatang kayu dan memukuli korban berulang kali hingga tewas,” imbuhnya.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku menyeret jasad korban ke aliran sungai yang tak jauh dari lokasi kejadian, lalu pulang ke rumah.

Merasa bersalah dan depresi, SI kemudian mencoba mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun tikus.

“Namun, aksi nekatnya diketahui oleh keluarga yang segera melarikannya ke rumah sakit Yukum Jaya, Lampung Tengah,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua batang kayu yang digunakan oleh pelaku, pakaian serta barang-barang milik korban.

Atas perbuatannya, SI dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Jenazah korban kini berada di RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah, dan rencananya akan dibawa ke RS. Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan outopsi sebelum dipulangkan ke rumah duka,” pungkasnya. (Humas LT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *