“Saya sangat prihatin ada seorang gadis dengan harapan yang baik ternyata ada dugaan bujuk rayu dan juga diketahui telah hamil dengan bukti USG dari Rumah Sakit Ibu dan Anak Puri Adhya Paramita,” ujarnya.
Menurut Beni, dalam kasus ini korban tak hanya telah dirusak secara fisik dan nama baik, tapi juga telah dipermalukan dengan adanya kejadian ini. Apalagi sampai diancam dilaporkan.
“Miris, seharusnya ini adalah korban, bukan terduga tersangka yang harus ditakut-takuti dengan ancaman pelaporan,” ujarnya.
Beni yang mengaku siap mendampingi tanpa mahar ini, akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan berkoordinasi ke berbagai pihak untuk membela nasib Bunga.
“Insyaallah kami akan bantu semampu dan sekuat kami untuk membela Klien walaupun tanpa mahar. Kita doakan saja ya, korban dapat keadilan,” pungkasnya. (*)

