Bukan Bebas, Polres Lampung Tengah Rehabilitasi 4 Pengguna Narkoba Setelah Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung sebelumnya mengamankan 4 warga yang diduga sebagai pengguna Narkotika jenis sabu. Senin (18/3/24) sekira pukul 22.00 WIB lalu.

Keempat pelaku yang sempat diamankan tersebut berinisial AS (36), IK (22) SG (37) dan ST (55).

Semuanya merupakan warga Kampung Kusumadadi Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan dari tempat kejadian perkara (TKP), Tim Cobra Polres Lampung Tengah dengan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata, S.T.K., S.I.K., M.H berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah alat hisap sabu (bong),1 buah korek api gas dan 1 buah sumbu api.

Keempat pelaku berikut barang-bukti (BB) kemudian dibawa ke Mapolres LampungTengah guna penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *