Bongkar Dugaan Penyimpangan DAK 2023, BOKB  9,7 Millyar Dinas PPKB Lamteng Akan Digiring Ke APH

“Walau masih sebatas koordinasi dengan APH, namun hal ini akan tetap kami gali data datanya seakurat mungkin yang sebagian informasi data sudah kami kantongi untuk bahan nanti laporan ke APH jika diperlukan, ” Tegas Ajo Agus

Data wartawan menyabutkan angaran Rp. 9,7 miliar di Dinas PPKB itu digunakan untuk kegiatan dan pengelolaan anggaran operasional balai penyuluh KB sebesar Rp. 757.868.350.00, operasional pelayanan KB Rp. 670.315.000, operasional pergerakan di kampung KB Rp. 654.124.000. Kemudian operasional penurunan Stunting Rp. 5.811.939.00, operasional PPKBD dan Sub PPKBD Rp. 918.918.000 dan dukungan manajemen dan SIGA Rp. 152.313.350.00.

Namun hasil penelusuran wartawan menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran BOKB 2023, dengan modus Mark Up anggaran, manipulasi dokumen SPJ pengelolaan anggaran dan juga ada beberapa items kegiatan tidak dilaksanakan alias fiktif. “Kami minta penegak hukum tidak tutup mata. Usut anggaran BOKB dan Dinas PPKB Lampung Tengah. Anggaran untuk masyarakat, tapi masyarakat tidak merasakannya,” kata warga.

Sementara Ketua PWRI Ferri Arif ketika memberikan informasi ke awak media menyampaikan bahwa dirinya sudah koordinasi dengan APH untuk dapat menangani masalah dugaan adanya korupsi dana BOKP 2023 dinas PPKB Lampung Tengah agar dapat proses hukum dan sudah minta waktu untuk membahas data temuan indikasi praktek korupsi yang nilainya mencapai Millyaran rupiah. Jika perlu kami akan bersurat ke KPK untuk turun ke Dinas PPKB Lampung Tengah. (Tim.Ivstg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *