Berhasil Gagalkan : KSKP Bakauheni Bersama Barantin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kulit Ular Piton

Lampung Selatan – Kerja sama antara Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kulit ular piton.

Kulit ular ini diangkut dari Pekanbaru menuju Tangerang menggunakan truk tronton tanpa dokumen yang sah.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengungkapkan bahwa penyelundupan ini terungkap saat pemeriksaan rutin oleh tim gabungan.

“Dalam operasi ini, kami menemukan karung goni berisi kulit ular yang tidak dilengkapi dokumen karantina dan persyaratan lainnya. Ini adalah hasil sinergi yang baik antara Karantina Lampung dan KSKP Bakauheni,” jelasnya, pada Rabu (31/1/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *