“Mudah-mudahan ini bisa sedikit membantu agar masyarakat tetap sehat dan terhindar dari dehidrasi selama proses antrian,” ujarnya.
AKP Yakub juga mengimbau masyarakat yang ingin mengurus SKCK agar datang lebih awal untuk mendapatkan nomor antrian yang lebih kecil, sehingga tidak terjadi penumpukan.
Selain itu, masyarakat juga disarankan memanfaatkan layanan pendaftaran SKCK secara online melalui:
• Email: yanklikskck@gmail.com
• WhatsApp: 0821-2788-3489
• Instagram: @satintelreslamteng
Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku dapat membantu mempercepat proses pengurusan SKCK dengan imbalan uang.
“Itu tidak benar alias hoax. Karena pembayaran PNBP langsung melalui Bank BRI yang berada di Gedung Satpas Polres Lampung Tengah,” tegasnya. (Humas LT)

