BAWASLU BERSAMA POLRES LAMPUNG TENGAH BESERTA SATUAN TERKAIT TERTIBKAN  ALAT PERAGA KAMPANYE PILKADA 2024

Bawaslu Lampung Tengah telah melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang menampilkan gambar Bupati dan Wakil Bupati di empat lokasi strategis untuk menjaga netralitas TNI/POLRI, ASN, dan Kepala Kampung selama pelaksanaan Pilkada. Lokasi-lokasi tersebut mencakup:

  • Jalan Lintas Sumatra di Kecamatan Gunung Sugih, seberang SPBU Gunung Sugih.
  • Pasar Gotong Royong di Kecamatan Gunung Sugih.
  • Jalan Lintas Sumatra di perbatasan antara Kecamatan Bumi Ratu Nuban dan Kabupaten Pesawaran.
  • Depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Tengah.

Langkah ini diambil untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mendiskreditkan pihak-pihak tersebut serta memberikan kepastian hukum terkait penanganan pelanggaran asas netralitas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *