
Jumat| 20 Desember 2024
Lampung Tengah |Memprihatinkan melihat kondisi bangunan SD yang bersumber dari dana DAK pendidikan 2024 pengerjaannya asal asalan. Pemerintah Pusat memberikan bantuan yang bersumber dari dana DAK Pendidikan 2024 dengan tujuan agar fasilitas sarana dan prasarana pendidikan gedung SD memadahi sesuai bestek, ternyata didapat kondisi pembangunan yang asal asalan tidak menjaga kualitas bangunan. Hal ini diungkapkan oleh ketua PWRI Lampung Tengah yang mendapat informasi dari warga masyarakat yang menyampaikan adanya kondisi pengerjaan bangunan sekolah yang bisa menyebabkan dugaan adanya potensi korupsi.



Ketua PWRI Lampung Tengah bersama tim awak medianya bergegas untuk melihat pembangunan gedung SD dan Perpustakaan yang pengerjaanya di nilai acak acakan. Untuk menilisik dan mencari informasi awak media melakukan penelusuran untuk mendapatkan informasi ke komite sekolah dan kepala sekolah, namun jawabannya saling lempar bahwa anggaran sebagian di kelola oleh Dinas pendidikan kabupaten Lampung Tengah terkait pengadaan material rangka atap baja ringan dan untuk struktur bangunan bawah di kelola oleh Komite sekolah.




Pembangunan tersebut bersumber dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 dari kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan.

