Pemeritahan Desa Karaban seakan sudah paham dan memang tutup mata, apa harus ada aksi rame baru direspon ya “, kata Inisial S saat diwawncarai awak media, Senin (11/3/24).
Berikut lokasi pembangunan jembatan rt 04/rw 04 Rp. 197.447.000 yang bersumber Dana Desa (DD), pembangunan talud gorong – gorong lokasi rt 01/rw 04 biayanya Rp. 45.468.000 dana PAD.
“Lanjut, Pembagunan jembatan lokasi Rt 01/rw 05 Rp. 199.917.000 Dana Desa (DD), pembangunan talud gorong – gorong lokasi rt 01/rw 05 Rp. 45.468.000 dana PAD.
Pembangunan jembatan lokasi rt 06/ rw 05 Rp.199.917.000 dari dana desa (DD) dan pembangunan talud gorong – gorong lokasi rt 06/ rw 05 bersumber dari dana desa (DD) tahun 2023.
Ketua BPD Karaban Sowo menambahkan, memang betul yang dikatakan inisial S.” sebab, bahan baku besi yang awalnya ukuran 12 tetapi nyatanya dilapangan malah tidak sesuai RAB.
Bisa di duga Pemerintahan Desa Karaban melakukan penyelewengan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang tidak trasparan.
Kami menduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran pemerintahan Desa.” Maka kita desak pihak APH dan istansi terkait harus turun”, tegas Sowo.(@Gus Kliwir)

