Aktivis Masyarakat Independent GERMASI dan Lembaga Konservasi 21 Curigai Dugaan Penguasaan Lahan Kawasan Hutan TNBBS oleh Oknum Besar

” Harga kopi yang semakin melejit ini justru menambah ancaman perusakan hutan kawasan, hari demi hari oleh oknum-oknum yang meraup bisnis dari kopi dan jual beli lahan kawasan “. Ungkapnya

Edy menambahkan ” Pihak – Pihak yang mendukung perusakan hutan TNBBS yang merupakan sumber plasma nutfah, sumber oksigen, dan penyerap karbon dioksida yang sangat besar, dan sumber mata air sebagian wilayah kabupaten lainnya adalah tindakan biadab dan sangat tidak manusiawi karena Kawasan Hutan TNBBS adalah ekosistem terakhir yang menjadi sumber kehidupan mahluk hidup dan juga manusia di beberapa Kabupaten di Propinsi Lampung. APH harus menindak tegas dan mengusut masalah ini secara tuntas kalau tidak kita semua akan menui bencana yang lebih besar dan gak mungkin lagi diselesaikan dalam jangka pendek”,

” Pemda Lambar harus bertanggung jawab atas kerusakan ini karena dengan sengaja mendukung masuknya masyarakat dalam Kawasan Hutan TNBBS”, Tegas Edy

Alih fungsi lahan secara masif ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait dampak ekologis. Deforestasi di kawasan hutan konservasi berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem, mengurangi fungsi hutan sebagai penyangga air, serta meningkatkan risiko bencana alam seperti tanah longsor dan banjir.

Aktifis Masyarakat Independent GERMASI dan Aktifis Lembaga Konservasi 21 meminta kepada Pemerintah Pusat , TNI, Balai Besar TNBBS, dan Aparat Penegak Hukum ( APH ) khususnya Kejaksaan Agung RI untuk turun tangan terkait keterlibatan oknum orang besar yang diduga menguasai lahan secara ilegal, agar dapat di tindak tegas sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang belaku di indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan ini. Namun, aktifis anti korupsi dan aktivis lingkungan terus mendorong transparansi dan penegakan hukum agar kawasan konservasi tidak semakin terancam oleh kepentingan pihak tertentu. ( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *