Aktifis Masyarakat Independent GERMASI Tolak Pelemahan Kejaksaan RI dalam Kewenangan Penyidikan Pemberantasan Korupsi dalam RUU KUHAP

“Kami mendesak DPR dan Pemerintah untuk meninjau ulang pasal-pasal dalam RUU KUHAP yang berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi. Jangan sampai aturan baru justru menjadi jalan bagi koruptor untuk lebih leluasa merugikan negara,” tambah Ridwan.

Masyarakat Independent GERMASI menyerukan agar pemerintah tidak mengesahkan RUU KUHAP tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap penegakan hukum.

Masyarakat Independent GERMASI juga berencana menggandeng akademisi, pakar hukum, dan masyarakat sipil lainnya untuk menggalang dukungan dalam menolak ketentuan RUU yang dianggap merugikan upaya pemberantasan korupsi.

“Kami akan terus mengawal proses legislasi ini. Jangan sampai revisi KUHAP justru menjadi alat perlindungan bagi koruptor,” tutup Ridwan.

Polemik seputar revisi KUHAP ini masih terus berkembang. Publik menantikan langkah tegas Pemerintah dan DPR dalam memastikan bahwa regulasi yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan pemberantasan korupsi yang lebih efektif. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *