Founder Masyarakat Independent GERMASI Tanggapi Pertanyaan Akademisi Yusdianto Yang Sudutkan TNI dalam Permasalahan Kawasan Hutan TNBBS

Lampung Barat | Himbauan Dandim 0422 / L.B terhadap masyarakat penggarap Areal Kawasaan Hutan TNBBS untuk meninggalkan aktivitas di lahan Areal Kawasan Hutan TNBBS ternyata menimbulkan pro dan kontra.

Menanggapi pernyataan salah satu akademisi yang menilai bahwa ” Keterlibatan TNI Dalam Penertiban
Warga di TNBBS Salahi Konstitusi
serta Melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) Berat ” dalam penyelesaian masalah Areal Kawasan Hutan TNBBS terkesan tidak relevan terkesan hanya memperkeruh suasana dan terkesan hanya nyudutkan salah satu pihak saja tanpa melakukan pendekatan yang objektif, berbasis fakta, dan sesuai dengan regulasi ketentuan aturan hukum yang berlaku.

Founder Masyarakat Independent GERMASI Ridwan Maulana saat dimintain tanggapan menyatakan bahwa ” Saya rasa kurang relevan ya, jika salah satu akademisi itu menyatakan bahwa dalam konflik permasalahan lahan di Areal Kawasan Hutan TNBBS Keterlibatan TNI Dalam Penertiban
Warga di TNBBS Salahi Konstitusi
serta Melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) Berat”, ungkapnya

Sambung kata ” Pelanggaran HAM Berat mana yang di Lakukan oleh TNI, sedangkan proses relokasi saja belum di lakukan dan saat ini baru sebatas himbauan saja, ini kan aneh, lantas relevansinya di mana ?, jika keterlibatan TNI dalam penertiban
warga di areal Kawasan Hutan TNBBS di anggap salahi konstitusi ??? saya rasa itu tuduhan yang tidak berdasar dan statmen akademisi tersebut perlu di kaji kembali ? “,

” Saya coba jelaskan ya, tugas TNI dalam kawasan kehutanan itu diatur dalam berbagai peraturan perundang – undangan, terutama yang berkaitan dengan pertahanan, keamanan, dan perlindungan lingkungan sebagai berikut :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *