Pelaku Perampokan BRI Link Berhasil Diringkus Polsek Seputih Mataram, 1 DPO

Lampung Tengah | Seorang pria berinisial FBR (26) bersama rekannya (DPO) merampok BRI Link yang berada di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku melakukan penganiayaan dan merebut paksa tas berisi uang di BRILink tersebut senilai Rp 1,5 juta, pada Minggu (9/3/25).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Seputih Mataram Iptu Sunarto mengatakan, kini pihaknya telah menahan FBR yang ditangkap di rumahnya, di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah,

“Aksi perampokan mini ATM itu dilakukan 2 orang, kini Polsek Seputih Mataram masih mengejar satu pelaku DPO,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (11/3/25).

Kapolsek menjelaskan, kronologi aksi perampokan itu bermula saat karyawan BRI Link, LM (27) sedang bekerja mencatat transaksi keuangan, sekira pukul 13.30 WIB.

Menurut Sunarto, pelaku datang secara cepat, dan tiba-tiba korban langsung dipukul pada bagian wajah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *