Proses Penerbitan SIM di Polres Pesawaran Ikuti Prosedur Standar, Satpas Sediakan Fasilitas Pelatihan untuk Pemohon

PESAWARAN | Mapolres pesawaran, Senin 3 Maret 2025. Proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Pesawaran telah mengikuti prosedur standar yang ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Prosedur ini meliputi serangkaian tahapan yang harus dilalui pemohon, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, uji teori, uji praktik, pemeriksaan psikologi, hingga pembayaran biaya administrasi PNBP. Setelah semua tahap dilalui dan pemohon dinyatakan lulus, barulah SIM dapat diterbitkan.

Menurut pihak Polres Pesawaran, adanya pemohon yang merasa kesulitan dalam ujian praktik dapat memanfaatkan fasilitas pelatihan dan simulasi yang tersedia di Satpas Pesawaran. Fasilitas ini dimaksudkan untuk membantu pemohon mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti ujian praktik.

Dalam keterangannya Kasat Lantas Polres Pesawaran Iptu Olivia Jeniar Chaniagung S.Tr.K.,M.H., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy S.H, S.I.K.,M.M., “Polres Pesawaran juga memberikan akses materi teori secara daring agar pemohon bisa mempersiapkan diri lebih matang sebelum ujian teori dilakukan” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *