Gegara Belum Melunasi Tunggakan SPP Diduga Ijazah Ditahan Selama 5 Tahun Pihak SMAN 2 Tubaba Udik Harus Dievaluasi

Kamis | 13 Februari 2025

Tulang Bawang Barat | Belum melunasi tunggakan SPP, pihak Sekolah Menengah Atas ( SMA) Negeri 2 Tulang Bawang Udik diduga Menahan Ijazah siswa selama 5 tahun

Miris sekali nasib seorang alumni SMA negeri 2 Tulang Bawang Udik kabupaten Tulang Bawang Barat ,Ardi Wirayuda anak dari bapak budi Setiawan seorang warga tidak mampu yang mengenyam bangku pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) selama 3 tahun lamanya.

Namun sampai saat ini diduga belum bisa menerima ijazah SMA nya lantaran belum bisa melunasi tunggakan SPP sebesar Rp.3.900.000 di SMA negeri 2 Tulang Bawang Udik.(Kamis 13/02/2025)

Penahanan ijazah yang diduga dilakukan pihak SMA Negeri 2 Tulang Bawang Udik karena tunggakan biaya sekolah jelas melanggar aturan dan dapat berdampak pada siswa untuk melanjutkan jenjang pendidikan atau mencari pekerjaan.

Sedangkan dalam peraturan jelas,pada Pasal 31 UUD 1945 yang menyatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah wajib membiayainya, dan atau Permendikbud No 58 2024 Jo Persesjend Kemedikbubdistek No 1 Tahun 2024.

Menurut Zulkarnaen,S.H,.M.H selaku kuasa hukum Ardi Wirayuda, berdasarkan surat pengaduan dan surat pernyataan Ardi Wirayuda kepada kami, klien kami sdr. Ardi Wirayuda lulus pada tahun 2020 di SMA Negeri 2 Tulang Bawang Udik namun sdr. Ardi belum bisa menerima ijazah dikarenakan dirinya belum melunasi sisa tunggakan SPP.

“Ya benar klien saya ini lulusan tahun 2020 sampai di tahun 2025 ini ijazahnya diduga ditahan oleh pihak sekolah SMA Negeri 2 Tulang Bawang Udik dikarenakan belum bisa melunasi sisa tunggakan SPP sebesar Rp.3.900.000, sempat orang tuanya Ardi menghadap pihak TU ibu Ningtyas untuk meminta kebijakan namun tetap harus melunasi sisa tunggakan SPP minimal separuh dari nilai sisa tunggakan SPP tersebut,bahkan foto copy ijazah pun klien saya tidak menerima bagaimana mau mencari kerja untuk bisa melunasi sisa tunggakan SPP tersebut??”.jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *