Lembaga KPP-HAM Lampung Akan Laporkan Kepala Tiyuh Candra Jaya ke Kejaksaan Tinggi Lampung

Tubaba – 17 Jan 2025 | Dengan adanya laporan aduan dari masyarakat terkait kegiatan fisik dan non fisik yang menggunakan dana desa tahun 2024 yang diduga belum direalisasikan di Tiyuh Candra Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah kabupaten Tulang Bawang Barat, Zulkarnaen,S.H,.M.H ditemui awak media di kantornya selaku Kepala Divisi Pemantauan, Monitoring dan Jaringan Pada Kantor Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia(KPP-HAM) Lampung mewakili Direktur Eksekutif KPP-HAM Lampung Yulizar R Husin, S.H.,M.H menyampaikan(Jumat,17/01/25).

Dirinya sangat menyayangkan terhadap kepala tiyuh Candra Jaya, dengan adanya kegiatan fisik dan non fisik yang menggunakan anggaran dana desa ( DD) tahun 2024 yang sampai Pada tahun 2025 belum terselesaikan.

Kepala Tiyuh Candra Jaya tidak mengikuti Instruksi Presiden Republik Indonesia dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa di tahun 2024 yang bersumber dari APBN tersebut. Sehingga kuat diduga bahwa kepala tiyuh Candra Jaya melakukan penyelewengan Anggaran Dana Desa Tahun 2024 serta melanggar Hukum.

Terkait aduan masyarakat dan pemberitaan Rekan-Rekan Media kegiatan yang belum terselesaikan tersebut antara lain :

  1. BLT DD periode bulan Oktober -Desember yang belum tersalurkan sebanyak 30 KPM senilai Rp 27.000.000
  2. Sumur Bor 2 titik di RT 14 dan 16 suku 04 senilai Rp 35.451.000 x 2 Titik Sumur Bor
  3. Pajak yang belum terbayarkan senilai Rp 57.238.880

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *