
kominfo.tubaba.go.id – Dalam puncak Peringatan ke-76 Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Selasa (10/12/2024). Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., menyampaikan pernyataan yang menggembirakan seiring dengan perolehan predikat daerah “Peduli HAM” Tahun 2024.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya dan kerja keras Kabupaten Tubaba dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).
Pj Bupati Firsada menegaskan bahwa penghargaan yang diterima adalah hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah. “Kami berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan yang berbasis pada HAM yang inklusif, memastikan setiap warga negara dapat menikmati hak-hak dasar mereka.”
Prestasi ini tidak hanya menunjukkan komitmen Kabupaten Tubaba terhadap HAM, tetapi juga menggambarkan keberhasilan berbagai program dan inisiatif yang telah dilaksanakan, baik dalam pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan sosial.
Dengan perolehan predikat “Peduli HAM” ini, kata Firsada, Kabupaten Tubaba telah menunjukkan bahwa pembangunan dan perhatian terhadap HAM dapat berjalan seiringan, menciptakan lingkungan yang lebih adil dan sejahtera bagi semua.
“Kedepan, kami akan terus berupaya untuk memperkuat penerapan nilai-nilai HAM di semua sektor demi masa depan yang lebih baik untuk semua warga Kabupaten Tulang Bawang Barat,” lanjut Pj Bupati.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga dan memajukan HAM khususnya di daerah yang berjuluk Bumi Ragem Sai Mangi Wawai tersebut.
“Mari kita jaga dan tingkatkan kesadaran akan pentingnya HAM, agar Kabupaten Tulang Bawang Barat bisa menjadi teladan dalam penerapan HAM di tingkat nasional,” pungkasnya.
Sementara dalam peringatan tersebut, Menteri HAM, Natalius Pigai, dalam sambutannya menegaskan keseriusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menangani isu HAM.
Salah satu langkah besar yang dilakukan adalah pembentukan Kementerian HAM melalui Keputusan Presiden Nomor 156 Tahun 2024.

