Pemilihan Ketua DPD RI Terindikasi Money Politic, “Orang Dalam” Lapor ke KPK

Jakarta – Pemilihan Pimpinan DPD RI periode 2024-2029 diduga kuat dikotori penggunaan politik uang alias money politik. Hal itu disampaikan oleh salah satu mantan staf anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah, Muhammad Fithrat Ilham, kepada wartawan, Kamis, 06 Desember 2024.

Mantan staf ahli dari anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah itu menjelaskan adanya dugaan bagi-bagi uang saat pemilihan Ketua DPD RI. Saat itu, dia diminta mantan atasannya berisial RAA untuk menukarkan uang dolar Amerika ke mata uang rupiah di salah satu bank.

Pelapor ke KPK ini mengaku total uang yang dibagikan kepada mantan pimpinannya yang RAA itu senilai 13 ribu dolar Amerika atau setara Rp200 juta lebih. ”Totalnya 13 ribu dolar Amerika atau kalau dirupiahkan 200 juta lebih. Semua bukti percakapan telepon dan lain-lain sudah saya serahkan ke KPK,” kata dia usai melaporkan kasus tersebut ke KPK pada Kamis lalu tersebut.

Selain itu, ia juga melaporkan anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah atau mantan atasannya, RAA ke KPK dengan laporan serupa, yakni dugaan tindak pidana korupsi. Laporan dari Fithrat Ilham diterima KPK dengan tanda bukti penerimaan laporan/informasi pengaduan masyarakat dengan nomor informasi: 2024-A-04296.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *