
Blora – Jawa Tengah| Dinilai ugal-ugalan dalam penggunaan uang rakyat untuk membayar honor Nara Sumber (Narsum) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) geruduk kantor DPRD Blora, Senin (13/11/2023).

MPKN Blora melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Blora guna menuntut DPRD Blora yang belum mengembalikan uang rakyat untuk segera dikembalikan. Bahkan, MPKN juga memasang spanduk yang bertuliskan, Selamatkan Uang Rakyat “Ayo Sesarengan Mbalekno Honor Narsum Dewan” (Ayo Sama-sama Mengembalikan Honor Narsum Dewan_red).
Sukisman, selaku Ketua MPKN sangat mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora dalam menangani kasus tersebut, “Buat APH, khususnya Kejaksaan agar tidak ada drama korea dalam penanganan kasus ini, dan kita mendukung upaya Kejaksaan, selain karena Kejaksaan mendapatkan penilaian sebagai lembaga yang paling dipercaya publik, juga agar kasus ini tidak mandeg ditengah jalan,” ucapnya.
Seno Margo Utomo MPKN menyampaikan bahwa mereka menuntut kepada para dewan yang belum mengembalikan uang rakyat yang penggunaannya ugal-ugalan untuk segera mengembalikan, “kami menuntut agar uang rakyat yang dipakai secara ugal-ugalan agar segera dikembalikan ke Kasda,” ucapnya.

