
Nov, 6/2024
Lampung Timur | Imam,Selaku Warga Desa Labuhan Ratu Vl,Kecamatan Labuhan Ratu,Kabupaten Lampung Timur,Merasa di fitnah oleh inisial MRS lantaran terjadinya peristiwa kebakaran lahan milik MRS,pada kamis 17/10/2024.
Ketika imam dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa 5 Nopember 2024 mengatakan, bahwa pada saat itu saya membersihkan lahan saya sendiri dengan cara membakar rumput dan sampah-sampah yang ada dilahan dan itupun saya tungguin sampai dengan selesai,setelah itu berselang tiga hari kemudian lahan milik MRS juga terbakar dan saya tidak mengetahui siapa yang membakarnya.
“Dihari berikutnya Saya dan MRS dipanggil oleh Pak Kades untuk hadir di Balai Desa setempat,setelah kami bertemu dibalai desa setempat,Pak Kades meminta keterangan,Saya langsung menceritakan kronologisnya terkait kejadian tersebut,Singkat cerita Saya merasa di fitnah dan terintimindasi,Saya harus mengeluarkan uang sebesar 48 Juta untuk mengganti tanam tumbuh milik saudara MRS yang sudah terbakar,dengan adanya penyebutan nominal 48 juta itu saya tidak menjawab dan saya merasa terintimindasi dan difitnah mas,” kata Imam.

