
22 September 2024
Lampung Tengah – DGNews | Ada informasi yang di dapat oleh Tim PWRI Lampung Tengah dari beberapa nara sumber yang tidak mau disebut namanya kepada ketua PWRI Lampung Tengah Ferri Arif. Informasi terkait Proyek milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2024 yang bernilai Milyaran rupiah, di duga dalam pekerjaan nya tidak sesuai dengan spesifikasi maupun juknis pekerjaan. Hal ini menjadi kajian tim untuk mendapatkan kebenaran indikasi dugaan adanya korupsi yang dapat menyebabkan kerugian negara dalam pengerjaan Proyek tersebut.
Dilansir dari awak media rajanews86.com yang juga sebagai tim PWRI Lampung Tengah waktu melakukan penelusuran di lapangan, telah mensampling kegiatan proyek MCK di Kampung Payung Dadi Kecamatan Pubian dan Kampung Karang Jawa Kecamatan Anak Ratu Aji, yang mana dalam realisasi pekerjaan nya banyak di temukan kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan nya baik kualitas maupun kuantitas barang yang di gunakan dalam pembangunan MCK tersebut.
Menurut tim fakta yang di temukan oleh awak media di lapangan seperti pembangunan yang berada di Kampung Payung Dadi, berdasarkan keterangan dari masyarakat penerima pembangunan tersebut dan fakta yang terjadi dalam pembangunan tersebut, material yang disediakan antara lain 3 sak semen (Merk R**awali), batu bata 500 biji, pasir sekitar setengan mobil kecil, 1 closet, pipa 3 inc 1 batang, kayu kaso 9 batang, septik tank 800-900 ml, dan 1 lembar spandek ukuran bangunan. Di samping itu untuk lubang penggalian dilakukan oleh mereka selaku penerima manfaat, yang mengaku ada yang di bayar hanya Rp.100.000 dan ada yang tidak di bayar.

