
Perkembangan Kasus Penganiayaan di Bangun Rejo Lampung Tengah, Kasat Reskrim : Oknum Bidan Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Lanpung Tengah, 06 Juli 2024
DGNews | Sempat viral di media sosial terkait vidio seorang nenek nenek di Lampung Tengah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum bidan hingga luka di bagian kepala.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Kampung Tanjung Jaya Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat 28 Juni 2024 sekira pukul 06.00 WIB.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan bahwa hari ini, Sabtu (6/7/24) oknum bidan inisial Y telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka sejak kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Lampung Tengah.
“Setelah dilakukan gelar perkara dan rangkaian penyelidikan, pelaku sudah cukup bukti dan kita tetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut,” kata Kasat saat di konfirmasi. Sabtu (6/7/24)

