
Tulang Bawang Barat, 02 Jul 2024
DGNews | Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si. yang dikenal cukup tegas dalam kepemimpinannya, telah menyatakan larangan keras terhadap aktivitas perjudian online. Pernyataan ini terutama ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga masyarakat umum di wilayahnya.
Dalam sebuah kesempatan, pada Senin (02/07/2024), M. Firsada menegaskan bahwa praktek perjudian online telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap moralitas dan kesejahteraan sosial di masyarakat. Dia menyoroti bahaya adiksi judi online yang dapat merusak kestabilan keluarga dan produktivitas individu.
“Saya memandang serius masalah perjudian online ini, karena dampaknya yang merugikan bagi kita semua. Sebagai warga negara yang memegang dan tanggung jawab di sini, kita harus menjaga integritas dan moralitas semua pihak sebagai pondasi untuk kemajuan bersama,” tegas Pj Bupati.

