
Berita |Artikel |Opini |Jurnal
KUKAR – DGNews | Sebanyak 3 tersangka pencurian sepeda motor, berhasil ditangkap Polsek Tenggarong Seberang. Ketiganya masing-masing tersangka DS (37),EH (42) dan AS (27). Ketiganya ditangkap pada Selasa (4/6/2024) sekira pukul 01.00 WITA.
Ketiganya pun sudah beraksi di 5 TKP yang berbeda di Kecamatan Tenggarong Seberang. Yakni 3 lokasi di Desa Karang Tunggal, 1 lokasi di Desa Bukit Pariaman dan 1 TKP lagi di Desa Bangun Rejo. Secara berurutan sejak 18 April hingga 19 Mei 2024. Para komplotan ini, berhasil menggasak 8 unit sepeda motor dengan berbagai tipe.
“Dari penjelasan semua pelapor bahwa motornya diparkir didepan teras rumah dan pada saat ingin memakai motor sudah tidak ada lalu mencoba mencari kesana dan kesini namun tidak ketemu,” ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Tanggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William.
Awalnya, dijelaskan oleh IPTU Raymond, pelaku DS pertama kali yang berhasil diamankan oleh tim gabungan Polsek Samarinda Utara dan Polsek Tenggarong Seberang. Dilanjutkan dengan penangkapan tersangka EH yang juga berada di Samarinda.

