LSM KAKI Siap Laporkan DLH Bandar Lampung ke APH, Ini Fakta Temuannya!

Bandar Lampung| Sepertinya kantor dinas Lingkungan Hidup yang mengurusi sampah di Bandar Lampung ini harus dibersihkan secara total dari akar sampai ke pucuknya.

Sebab, meski mantan kadisnya sudah dipenjara karena korupsi, praktik busuk memulung uang negara masih terindikasi keras dilakukan oleh oknum pejabat di sana. Indikasi itu diungkap boleh Lembaga Swadya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (LSM-Kaki Lampung).

Untuk membuktikan tudingan itu, LSM ini mendesak Aparatur Penegak Hukum serta Inspektorat menelisik penggunaan anggaran tahun 2023 yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.

“Kalau kami investigasinya sudah selesai. Banyak temuan dan fakta yang sudah kami himpun. Semuanya sudah kami sampaikan ke kantor DLH Bandar Lampung,” kata Ketua KAKI, Lucky Nur Hidayah, Kamis, 28 Maret 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *