Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah mengamankan 2 pria Pembawa Sabu

DGNews | Humas Polres Lamteng
Editor – Romo | Jurnalisme
BERITA | ARTIKEL | OPINI | JURNAL

Lampung Tengah | Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan 2 pria inisial CT (28) dan FJ (20) asal Kotabumi, Lampung Utara, lantaran membawa Narkotika jenis sabu. Senin malam (25/3/24) sekira pukul 22.30 WIB.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan 2 bungkus plastik bening yang diduga berisi Nakotika jenis sabu dengan berat 7,5 gr.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Res Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat di konfirmasi. Kamis (28/3/24)

Kasat mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lamteng menggelar patroli hunting di wilkum Polsek Bumi Ratu Nuban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *