Ada Apa Yang Berwenang Tidak Tertibkan : Maraknya Penambangan Pasir Liar Di Kecamatan Pubian, Pemkab dan Aparat Hukum Lampung Tengah tutup Mata

Lampung Tengah | Penambang pasir Menggunakan Alat Berat Excavator atau galian C yang ada Umbul Kalong, Kampung Negeri Ratu Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah sudah puluhan tahun merajalela, warga meminta pihak terkait menindklanjuti tambang galian C ilegal tersebut.

Maraknya aktifitas pertambangan galian C yang sudah puluhan tahun beroperasi menggunakan alat berat Excavator dan Mesin Sedot Diesel diduga tidak memiliki izin, karena kurang tegasnya Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah Lampung Tengah mengatasi  aktifitas pertambangan yang diduga ilegal tersebut, sehingga para pelaku penambangan makin berani melakukan kegiatan tampa rasa takut sedikitpun.

Dikatakan narasumber itu, tambang pasir saat yang menggunakan alat berat Excavator justru kian menjamur, Para pemain tambang pasir ini diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *