Dugaan Korupsi : PE Operasional Perusahaan Daerah BPR Bestari Tanjungpinang, Ditahan Kejati

RIAU | Penahanan kepada tersangka, Tim Penyidik Kejati Kepri telah melakukan penahanan terhadap seorang Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari Tanjungpinang Tahun 2023 dan TPPU (Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang).

Ketika dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menjelaskan bahwa penahanan terhadap 1 (satu) orang Tersangka AF ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *