Dirut GS Grup Mengadukan Dugaan Korupsi Anggaran Media DPRD dan Pembunuhan Karakter terhadap Dirinya ke KASIPINSUS Kejaksaan

Lampung Tengah – Direktur Utama GS Grup secara resmi menyampaikan pengaduan kepada KASIPINSUS Kejaksaan Negeri Lampung Tengah terkait dugaan korupsi anggaran media DPRD Lampung Tengah, sekaligus dugaan pembunuhan karakter yang menimpa dirinya.

Pengaduan tersebut disampaikan langsung pada Senin, 16 Maret 2026, menyusul maraknya narasi yang viral di media sosial dengan pola “maling teriak maling” yang menuding Dirut GS Grup dalam persoalan anggaran media DPRD Lampung Tengah.

Dalam pengaduannya, Dirut GS Grup meminta agar KASIPINSUS segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum serta tidak memperluas pemeriksaan secara tidak proporsional dengan memanggil seluruh perusahaan media. Ia mempertanyakan langkah aparat penegak hukum yang berencana memanggil perusahaan pers, padahal menurutnya aparat telah memahami konstruksi perkara yang terjadi.

Dirut GS Grup menegaskan bahwa pihak-pihak yang paling mengetahui secara teknis dan administratif terkait anggaran media DPRD berada di lingkungan Sekretariat DPRD. Oleh karena itu, ia meminta Kejari Lampung Tengah untuk fokus pada enam oknum yang dinilai patut dimintai pertanggungjawaban hukum atas pengelolaan anggaran media tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *