
Lampung Tengah – Pemkab Lampung Tengah masih terus menjadi pendalaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah dinas Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan kantor Dinas Bina Marga Lampung Tengah, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ardito Wijaya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.
“Berita penggledahan ramai diperbincangkan oleh masyarakat Lampung Tengah khususnya dan di beberapa media baik online maupun medsos juga masih menjadi trending topik,” kata Ferry Arief ketua DPC PWRI Lamteng.
Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah setelah Ardito Wijaya menjadi tersangka. Namun, ada dugaan keterlibatan Komang Koheri dalam kasus ini, terutama terkait pendanaan kampanye Pilkada 2024.

