
Lampung Tengah – Keprihatinan Lembaga Perlindungan anak (LPA) Lampung Tengah terkait adanya dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang mengakibatkan siswa di Kota Gajah dilarikan ke Puskesmas, harus dievaluasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Program makanan bergizi gratis (MBG) yang di konsumsi siswa di Kota Gajah meninbulkan dugaan keracunan akan menjadi preseden buruk jika tidak segera diambil tindakan preventif.

“Kejadian Tiga pelajar dari beberapa sekolah di Kecamatan Kota Gajah dikabarkan mengalami gejala mirip keracunan makanan setelah menyantap program MBG pada Jumat (3/10/2025). Satu di antaranya merupakan siswa SMA Negeri 1 Kota Gajah yang kini menjalani perawatan di Puskesmas setempat,” Kata Eko Yuono Ketua LPA Lamteng.
Ketika di konfirmasi awak media, Kepala Puskesmas Kota Gajah, dr. Bayu, menjelaskan kasus pertama diterima sekitar pukul 20.00 wib. Satu siswa datang dengan keluhan mual, pusing, dan diare. Setelah kami tanyakan, siswa tersebut mengaku sebelumnya makan MBG di sekolah. Sabtu (4/10/25).
Ia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dua siswa lain dari sekolah berbeda juga mengalami keluhan serupa.

