
Lampung Tengah – Hasil penelusuran dan peliputan media yang tergabung dalam wadah PWRI Lampung Tengah, pekerjaan Pembangunan peningkatan jalan ruas jalan (rigid beton) anggaran APBD Pemerintah daerah kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 yang bernilai kontrak Rp. 14.935.000.000,00 di Buyut ilir – Tanggul Angin (samping pabrik BW) Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah sudah retak dan patah akibat pengerjaanya diduga tidak sesuai bestek.



Menurut Aktifis Peduli Pembangunan Daerah Al Ahra dan Tim DPC PWRI Lampung Tengah yang telah melihat langsung kondisi pekerjaan pembangunan jalan rigit beton dilokasi tersebut membenarkan bahwa kondisi pekerjaan diduga asal asalan tidak sesuai bestek, dimana tampak bangunan rigit beton belum di fungsikan sudah patah dan retak bahkan ada yang pembesiannya diragukan tidak memenuhi standar dalam RAB dan DED.

