
Pesisir Barat – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Pesisir Barat akan melaporkan dugaan korupsi Dana Desa tahun 2023 di Pekon Ulok Mukti, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat. Minggu,21 September 2025.
Ketua LSM GMBI Pesisir Barat Sugeng Purnomo mengatakan pihaknya sudah lama mendapat informasi tersebut. Dan sedang menyiapkan bahan laporan ke Cabang Kejaksaan Lampung Barat di Krui.
Dugaan korupsi tersebut mulai dari pengadaan Sapi, Bibit Kates, hingga dana Informasi Publik yang bernilai ratusan juta. Yang dikelola oleh Peratin Pekon Ulok Mukti Hipzon.
“Kita sudah dapat Informasi Peratin Ulok Mukti Hipzon menganggarkan untuk kegiatan peningkatan produksi peternakan pada tahun 2023,”katanya.
Yaitu pembelian Sapi dan pengelolaan kandang mencapai Rp.169 juta. Pengadaan bibit kates sebesar Rp. 80 juta.
Pakaian dinas perangkat pekon mencapai Rp. 52 juta. Penyelenggaraan Informasi Publik sebesar Rp. 35 juta dan lainnya.
“Tentunya informasi tersebut akan kami telusuri lagi, untuk bahan pelaporan ke Kacabjari Krui,”katanya.
“Harapan LSM GMBI Distrik Pesisir Barat Inspektorat Daerah segera melakukan Audit dan Kacabjari Krui sebagian Aparat Penegak Hukum segera mengambil langkah langkah pemeriksaan Pekon Ulok Mukti,” pungkasnya.
Sementara, informasi yang didapat dari media Lampung Post.

