
Lampung Tengah – Keprihatinan yang logis ketika melihat pembangunan Tata kota Lampung Tengah yang terkesan tidak tertata dengan baik. Masih banyak infrastruktur jalan berlubang dan banyaknya kabel kabel telekomunikasi yang terpasang di tiang tiang semrawut. Pengecatan pagar dan fasilitas umum yang tidak ada pembenahan menjadi pusat perhatian ketua PWRI Lampung Tengah.
“Ini tandannya pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah tidak memperhatikan lingkungan tata kota yang seharusnya diperhatikan dengan baik, sebab wajah Lampung Tengah di lingkungan kantor kantor Pemda merupakan ikon yang diukur jadi penilaian baik dan buruknya wajah kota ketika ada kunjungan tamu atau yang melewati jalan lintas sumatera,” kata Ferri Arief Ketua PWRI Lamteng.
Tata kota, atau juga dikenal sebagai perencanaan tata ruang kota, adalah pola penataan terencana dan terorganisir yang mengatur penggunaan lahan, infrastruktur, dan fasilitas umum di suatu kota untuk menciptakan lingkungan yang fungsional, estetis, dan berkelanjutan. Ini melibatkan kebijakan dan strategi untuk mengelola ruang perkotaan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang beragam, sekaligus mengendalikan perubahan kota secara terus-menerus demi kesejahteraan dan kenyamanan warganya.

