
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2025–2030 di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (27/08/2025)
Lampung – Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan, serta penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Pelantikan ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2876 Tahun 2025 tentang pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, setelah sebelumnya kabupaten Pesawaran sempat menjalani pemungutan suara ulang sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.



Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa kepemimpinan baru di Pesawaran harus segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dokumen perencanaan itu, ucap Gubernur, wajib selaras dengan RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029 yang tengah berada pada tahap “Penguatan Pondasi Transformasi”.
“Penyusunan RPJMD Kabupaten Pesawaran harus mengacu pada arah pembangunan provinsi. Sinergi ini penting agar program kabupaten dapat sejalan dengan visi besar Lampung menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Gubernur.
Gubernur juga mengingatkan tantangan pembangunan di Pesawaran masih cukup besar. Pertumbuhan ekonomi daerah itu baru mencapai 3,9 persen, lebih rendah dibanding capaian provinsi yang mencapai 4,57 persen. Tingkat kemiskinan Pesawaran juga lebih tinggi, yakni 11,86 persen, sementara Lampung 10,69 persen.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka di Pesawaran berada pada angka 4,36 persen, sedikit di atas rata-rata provinsi yang 4,19 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pun masih 70,24, di bawah capaian Lampung yang telah mencapai 73,13 pada 2024.
Angka-angka ini menunjukkan kita tidak boleh berpuas diri. Perlu kerja keras, dedikasi, dan sinergi semua pihak untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ucap Gubernur.

