Negara Turun Tangan! Satgas PKH Kejagung RI Sita Hampir 50 Ribu Hektare Lahan Ilegal di TNBBS Lampung Barat

DGNews, Lampung Barat — Langkah tegas diambil negara. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menyita dan mengambil alih 49.822,39 hektare lahan ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Lokasi penyitaan berada di wilayah Pekon Tembelang, Kec. Bandar Negeri Suoh, Kab.Lampung Barat. (31/07/25)

Penyitaan ini merupakan hasil dari proses panjang pelaporan dan advokasi oleh Aktifis Masyarakat Independent GERMASI yang sebelumnya mengungkap adanya praktik penguasaan, alih fungsi lahan hutan menjadi kebun kopi, hingga jual beli ilegal tanah di kawasan konservasi oleh oknum – oknum tertentu yang diduga kuat memiliki jejaring kekuasaan.

Langkah penyitaan ini menjadi pukulan telak terhadap para pelaku mafia tanah dan oknum penguasa yang selama ini merajalela di kawasan hutan konservasi. Negara akhirnya turun tangan langsung untuk memutus rantai kekuasaan yang selama ini menjarah hutan atas nama “kepentingan”.

Founder GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL., CDRA, menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *