Direktur Eksekutif KPP-HAM Lampung: Penertiban Tambang Ilegal Harus Dibarengi Solusi, Bukan Sekadar Penyegelan

BANDAR LAMPUNG – Mengamati instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam menutup tambang batuan ilegal di wilayah sekitar Kota Bandar Lampung, langkah tegas ini patut kita acungi jempol. Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan hukum. Namun di sisi lain, ada hal penting yang tak boleh luput dari perhatian kita: nasib para pekerja tambang yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.

Sebagian besar dari mereka adalah kepala keluarga—suami, ayah, dan pencari nafkah yang bekerja untuk memberi makan anak dan istri mereka. Ketika tambang-tambang itu ditutup tanpa kejelasan arah atau solusi alternatif, maka hilang pula satu-satunya sumber penghidupan mereka.

Di sinilah kritik dan ajakan reflektif datang dari Direktur Eksekutif KPP-HAM Lampung, Yulizar R. Husin. Yulizar mengapresiasi langkah gubernur namun mengingatkan bahwa penegakan hukum haruslah diiringi dengan solusi yang membangun.

“Gubernur seharusnya hadir bukan hanya untuk menyegel dan bertindak tegas, tapi juga membawa solusi. Kenapa tambang-tambang ini ilegal? Karena sistem perizinan kita mahal dan rumit. Kalau izin dipermudah atau bahkan digratiskan, maka banyak tambang bisa dilegalkan. Pemerintah justru akan mendapat pemasukan dari pajak,” ujarnya.
Dalam praktiknya, pelaku usaha yang hendak mengurus perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan diwajibkan untuk melakukan konsultasi dengan konsultan ahli di bidang pertambangan atau lingkungan hidup. Namun, dalam prosesnya, sering kali muncul praktik pemberian uang pelicin oleh oknum di dinas terkait. “Pada praktiknya, ada beberapa konsultan yang tidak dapat dengan mudah mengajukan permohonan izin meskipun kajiannya sudah sesuai ketentuan, hal tersebut diduga karena tidak memberikan uang pelicin yang besarannya sangat fantastis. Ini yang perlu menjadi perhatian dan pengawasan bersama oleh pemerintah, wartawan, dan masyarakat.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *