Untuk peserta yang lolos seleksi dan diterima dari daerah lain dan bertugas bukan dikecamatan wilayah tempat tinggalnya ada juga selain di Bandarmantaram. Jika ada yang mempersoalkan silahkan bertanya kepada kami nanti akan kami jelaskan dasar aturanya. Karena kamipun tidak berani keluar dari peratutan. Semua keputusan diambil sesuai prosedur dan rapat pleno.
Pertanyaan Awak media :
Apakah sudah ada koordinasi atau Komunikasi antara Bawaslu dengan masyarakat setempat yang mempersoalkan?
Jawaban Ketua Komisioner Bawaslu Lamteng :
Setelah dilantik kami minta semua pengawas yang sudah terbentuk itu segera koordinasi komunikasi dan hubungan dengan semua stakeholder di kecamatan. Walaupun pada hari ini ada yang belum atau belum semuanya itu semua masih dalam proses.
Pertanyaan Awak media :
Apa yang dilakukan Bawaslu dalam menanggapi pernyataan sikap dari masyarakat setempat yang sudah terbit beritanya kemarin itu? Apa tanggapan surat tersebut sudah diberikan balasan jawaban penjelasan?
Jawaban Ketua Komisioner Bawaslu Lamteng :
Kami memang sudah menerimanya surat tersebut dan masih dalam pembahasan Komisioner. Dan seperti yang kami jelaskan tadi semua sudah sesuai prosedur dan tidak melanggar peraturan. Kalau memang yang disampaikan adalah suatu kekhawatiran kinerja tentunya menjadi support kepada panwascam tersebut untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik baiknya. Tentunya kritikan tersebut kami sangat senang untuk mendorong kinerja yang baik, namun jika kritikan tersebut tidak berdasar pada peraturan yang berlaku dan cenderung sentimen pribadi bukan untuk kepentingan ketertiban umum dan melanggar aturan yang bisa menimbulkan potensi menghalang-halangin Pilkada tentunya dapat menimbulkan permasalahan hukum.
Pertanyaan Awak media :
Ketika ada desakan dari masyarakat tentang persoalan tersebut apa yang akan dilakukan oleh Bawaslu?
Jawaban Ketua Komisioner Bawaslu Lamteng :
Kita lihat dulu surat itu ya apa yang menjadi pokok aduan mereka. Tapi yang jelas bahwa rekrutmen kemarin itu sudah sesuai aturan dan mereka harus segera bekerja Karena tahapan Pilkada ini sudah di depan mata.

Heru Sando selaku Komisioner Bawaslu yang membidangi sumber daya manusia dan organisasi juga menyampaikan kepada awak media, bagi masyarakat yang ingin minta penjelasan terkait hal tersebut silahkan bertanya nanti akan kami jelaskan sesuai dengan prosedur peraturan dan mekanismenya. Kami terbuka bagi masyarakat yang ingin klarifikasi dan akan kami sambut dengan baik. Intinya kami bekerja sesuai dengan prosedur dan peraturan yang menjadi payung hukum Bawaslu.
Intinya kami tidak melakukan hal-hal yang di luar dari aturan berlandasan undang-undang nomor 10 tahun tahun 2016. (Tim)

