“Alhamdulillah untuk Talut Penahan Tanah (TPT) disuku 5 RT 21 dengan panjang 50 meter kanan kiri jadi total panjang volume 100 meter dengan pagu anggaran Rp.73.267.000 udah kita laksanakan dan sudah selesai “.jelasnya.
Edi mengatakan Talut Penahan Tanah tersebut merupakan atas pengajuan masyarakat suku 5 RT 21 dikarenakan mengingat disaat musim penghujan badan jalan tersebut habis terbawa air,makanya kita prioritaskan untuk dana desa tahun 2024 ini.
“Ya Masyarakat yang mengajukan untuk dibangun TPT itu karena badan jalan usaha tani yang terletak di suku 5 RT 21 tersebut habis terbawa air disaat musim penghujan”. tutupnya (Gito).
Pages: 1 2

