“Negara hancur karena Korupsi merajalela, jika pelaku korupsi di lindungi maka hukum akan mandul. Harusnya para koruptor di hukum seberat beratnya atau dihukum mati untuk membrantas korupsi di Indonesia,” ungkap Daeng Al
Keadilan adalah tujuan utama dari hukum itu sendiri. Hukum adalah alat untuk mencapai keadilan, dan tanpa keadilan, hukum bisa menjadi kesewenangan. Hukum yang adil harus mencerminkan nilai-nilai etika dan moral yang diakui masyarakat, serta menghindari perbuatan yang menciptakan ketidaksetaraan.
“Timsus Jurnalis PWRI Lampung akan lakukan cek pekerjaan proyek proyek di Lampung Tengah yang diduga tidak sesuai Bestek, RAB dan DED dan proses pelelangannya sebagai Kontrol sosial. Jika ada temuan kami akan publish dan meminta APH untuk turun dalam penanganan hukum,” tutup Ferry Arief. (*)

